Wanita itu dinikahi karena empat
perkara: Karena hartanya, kemuliaan nasabnya, kecantikannya dan agamanya. Maka
nikahilah wanita yang baik agamanya niscaya kamu beruntung. (HR. Muslim
2/1086).
Hidup diharuskan memilih dan bertanggungjawablah
atas pilihan dengan konsekuensi yang ada.
Allah SWT telah mengingatkan kita
dalam Alqur’anul Aziz bahwa kita terlarang untuk mendekati zina. Digarisbawahi
Allah mengatakan dengan kata MENDEKATI. Hal ini berarti mendekati saja Allah SWT
melarang. Apa bentuk lumrah dari mendekati zina, tidak lain adalah pacaran.
Karena surat QS Az Zariyat: 56 dan QS An Nisa: 59 maka saya putuskan untuk
tidak pacaran.
Untuk menfasilitasi agar saya bisa
mendapatkan pasangan yang sesuai, islam dengan mudahnya telah memberikan jalur
yang syar’i atas apa yang bisa dilakukan yakni dengan jalur Taaruf.
Satu hal yang penting, murabbi/ah
adalah bukan satu – satunya faktor penentu. Semua atas kerjasama banyak pihak.
Ridha Allah, Ridha orang tua, Tahajjud, baca CV dll adalah faktor yang bisa
menerima/menolak suatu lamaran taaruf.
Murabbi/ah disini bertindak sebagai
filter pertama dalam upaya pendekatan. Dalam kasus ini saya telah mempercayakan
Akh Hadi Teguh Yudistira sebagai murabbi saya, karena beliau yang tahu banyak
tentang saya.
Silakan menghubungi murabbi saya,
jika ingin berkenalan dengan saya di: hadi.yudistira@gmail.com.
Sebagai informasi beliau adalah mantan ketua IMUSKA (http://imuska.org/web/) dan beliau sekarang
sedang menjalani Postdoc di Tiongkok.
Hadi Teguh Yudistira |
Demikian,
Wallahu a’lam bissawab.
@bie, Barcelona.
0 comments:
Posting Komentar